PERANAN
FKUB DALAM MEMELIHARA DAN MEMANTAPKAN
KERUKUNAN
UMAT BERAGAMA DI KABUPATEN JAYAPURA
Keutuhan
nasional pada prinsipnya merupakan tanggungjawab seluruh rakyat Indonesia.
Keutuhan nasional tercipta dengan baik dan bervondasi kuat
tidak terlepas dari semangat kerukunan umat beragama. Kerukunan umat beragama
menjadi alat utama pemersatu bangsa. Karena begitu pentingnya keutuhan nasional
itu, maka diharapkan peranserta semua tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh
adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, untuk menjadi volunter perdamain secara
aktif dalam menjaga keamanan dan keutuhan bangsa.
Berbagai
gejolak politik, sosial, ekonomi dan keamanan cukup berpengaruh pada
ketentraman umat akhir-akhir ini di Indonesia. Umumnya di tanah Papua, dan
khususnya di Kabupaten Jayapura hingga 2017, kondisi ketentraman publik terlihat berada pada
situasi kondusif. Stabilitas keamanan di kalangan umat beragama di tanah Papua
umumnya dan khususnya di kota Jayapura pun terlihat
stabil. Tentunya situasi dan kondisi ini terjadi berkat peran semua pihak,
masyarakat, pemerintahan, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan
dan tokoh pemuda.
Dengan adanya
keamanan dan kenyamanan masyarakat di Papua yang baik ini, bukan berarti
meminabobokan kita untuk larut dalam kondisi itu. Tetapi, diharapkan semua
pihak, siapapun orangnya, apapun lembaganya, kita semua terpanggil untuk tetap
menjaga kondisi kerukunan umat beragama di tanah Papua.
MENGENAL FKUB KABUPATEN JAYAPURA
FKUB adalah
Forum Kerukunan Umat Beragama. Forum ini dibentuk oleh masyarakat dan
difasilitasi oleh pemerintah (dalam hal ini pemerintah daerah) dalam rangka
membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan
kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Jayapura forum ini telah dibentuk sejak
tahun 2008-Maret 2012 oleh Bupati Kabupaten Jayapura dan telah menjalankan masa
bakhtinya dengan baik. Selanjutnya, Forum ini dibentuk pengurus periode baru
yang dilantik pada tanggal 23 Maret 2012, berdasarkan: 1) Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006,
Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam
Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat
Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat,
dan 2) Keputusan Bupati Jayapura No. 39 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Forum
Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jayapura Periode 2012-2016. Berdasarkan Peraturan dan Keputusan tersebut,
FKUB periode kedua telah dan sedang bekerja hingga hendak mengakhiri masa
bahktinya di tahun ini berdasarkan visi dan misinya.
Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura yang diketuai Pdt. Lamberth Sarwuna, S.Th, memiliki 17
orang pengurus mewakili masing-masing agama di Kabupaten Jayapura. Pengurus
FKUB Kabupaten Jayapura terdiri dari 5 orang pengurus inti, masing-masing
Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekretaris, Wakil Sekretaris, dan
Bendahara; dan ditambah dengan 12 orang anggota yang terbagi dalam beberapa
bidang kerja.
FKUB sebuah
organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Jayapura yang di bawah pembinaan
Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas)
Kabupaten Jayapura. Ormas ini bukanlah organisasi politik melainkan organisasi
kemasyarakatan yang berperan mempererat kerukunan umat beragama dalam bingkai
Bhineka Tunggal Ika, demi terwujudnya kerukunan umat beragama di Kabupaten
Jayapura. Ia pun sebagai wahanan komunikasi, interaksi antar lintas agama di
Kabupaten ini, yang menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling
menghormati dan saling percaya di antara umat beragama. Perlu dipahami bersama
bahwa FKUB bersifat independen dan ia adalah mitra kerja dengan pemerintah,
yang senantiasa memberikan inpout bagi pemerintah. Posisi forum ini tidak di
dalam birokrasi pemerintahan, tetapi ia difasilitasi oleh pemerintah
menyangkut pemberdayaan dan pertumbuhan
kerukunan umat beragama.
Ada lima tugas
utama dari FKUB yang termuat dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Bab III,
Pasal 9, Ayat 2, yaitu:
1. Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh
masyarakat;
2. Menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi
masyarakat;
3. Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam
bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan bupati/walikota;
4. Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang
berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat; dan
5. Memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian
rumah ibadat.
PERAN FKUB KABUPATEN JAYAPURA
Patutlah
disyukuri karena Kabupaten Jayapura telah membentuk FKUB sejak tahun 2008,
hingga saat ini masih tetap eksisi dalam tugas
dan tanggungjawabnya. Semenjak
pengurus FKUB periode 2012-2017 dilantik oleh Bupati Kabupaten Jayapura, forum
ini telah melaksanakan berbagai kegiatan setiap tahun semenjak ia dilantik
hingga awal tahun 2017. Adapun kegiatan
yang dilakukan forum ini di antaranya: mengadakan silahturahmi (kunjungan) dan
sosialisasi PBM ke berbagai tokoh agama di wilayah pembangunan I dan III
Kabupaten Jayapura, yaitu mengunjungi para tokoh agam Kristen Islam, Katolik,
Hindu dan Buddha di wilayah Sentani kota; kemudian kunjungan ke umat Hindu dan
umat Katolik. Selain itu forum ini pun melaksanakan kunjungan kerja di wilayah
pembangunan II dan IV, yaitu di Nimbokran, Besum dan Taja dalam rangka
sosialisasi Peningkatan Toleransi Umat Beragama dalam kehidupan beragama di
Kabupaten ini. Program melibatkan semua lintas tokoh untuk duduk bersama,
menyusun persepsi dan komitmen bersama, serta mengimplementasikan tujuan
bersama demi tercipta kerukunan di Kabupaten, sesuai dengan visi dan misi
Kabupaten Jayapura, yaitu Jayapura Baru.
Selain program
kerja di atas, FKUB Kabupaten Jayapura pun melangsungkan program yang sama di
beberapa sekolah menegah pertama dan sekolah menegah umu dan kejuruan di
Kabupaten Jayapura. Semua ini dilaksanakan mengingat areal pendidikan sekolah
sangat rawan dengan konflik antar
sekolah, apalagi isu menyangkut perbedaan agama. Karena itu, dalam program
sisoalisasi tersebut, prioritas utama diberikan kepada para guru bidang study
dan guru kelas, untuk lebih berperan aktif dalam memberi pemahaman tentang pentingnya
nilai-nilai kerukunan umat beragama pada setiap anak didiknya.
PESAN KERUKUNAN FKUB KABUPATEN JAYAPURA
Sebagai tokoh
agama, yang memimpin ormas keagamaan dan yang tidak memimpin ormas keagamaan,
tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan para pendidik anak bangsa,
semuanya dikenal sebagai cendikiawan masyarakat, panutan umat beragama dan
masyarakat. Besar harapan kita bahwa optimalisasi kerja dan keberhasilan
seorang tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda dalam
kepemimpinannya bukan hanya terlihat pada kesuksesan ruang lingkup institusinya
sendiri, melainkan terlihap pula pada tercipta kerukunan umat yang satu dengan
umat agama yang lain (dialog lintas agama). Berkaitan dengan pesan memelihara
kerukunan umat beragama di Kabupaten Jayapura, maka penting sekali kita bekerja
bersama, selaku tokoh-tokoh panutan masyarakat di Kabupaten ini, yaitu
membimbing umat dan masyarakat kita
untuk lebih cerdas spiritual, cerdas sosial dan cerdas kerukunan.
Untuk meniadakan konflik horizontal terkait dengan
intoleransi umat beragama yang akhir-akhir ini menjadi isu nasional,
sesungguhnya diharapkan peran serta semua cendekiawan masyarakat kabupaten Jayapura, yaitu para
tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan para nara didik anak
bangsa di setiap jenjang sekolah, untuk lebih mengedepankan nilai kebersamaan
publik dalam berbagai perbedaan agama, ras, bahasa dan status sosial, demi
mengapai Kabupaten Jayapura Baru, yaitu:
Pertama, melakukan pengamatan dini terhadap kondisi keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Sekecil apapun gejala dan potensi gangguan Kamtibmas harus diamati secara
baik, kemudian dilakukan pendekatan, musyawarah dan pemecahan masalah.
Kedua, meningkatkan peranan dan partisipasi tokoh adat, tokoh agama, dan LSM
untuk mendorong masyarakat supaya mengedepankan nilai-nilai kerukunan umat
beragama; dan
Ketiga, berperanan dan berpartisipasi aktif dalam memberi pencerahan,
penyadaran dan pengetahuan tentang pentingnya mengedepankan kerukunan umat
beragama, baik melalui mimbar-mimbar agama, adat, dan pemerintah. Dan, tidak
kala penting seluruh media masa tampil eksis sebagai sarana informasi penanaman
nilai kerukunan umat beragama di Papua secara umum, dan khsusnya di Jayapura.
Sekian
Shalom!
Pdt. Lucky Matui, S.Th
0 komentar:
Posting Komentar